Istilah publistik dan jurnalistik
dalam masyarakat umum dimaknai sama yakni sebuah aktivitas yang berhubungan
dengan proses penyampaian informasi melalui media massa, baik elektronik atau
cetak
Ilmu Publisistik
Aktivitas jurnalisme pada masa
Romawi kuno yang dikenal dengan istilah acta diurna, hanyalah aktivitas yang
lahir dari kebiasaan masyarakat pada masa itu. Dengan kata lain, acta diurna
bukan sebuah ilmu pengetahuan yang diajarkan atau dipelajari secara sistematis
dalam sebuah lembaga pendidikan. Setelah bangsa Romawi hancur, acta diurna pun
hilang
Setelah masa kegelapan itu, pada
abad 19 di Eropa muncul bebagai media komunikasi yang bersifat masal dalam
bentuk cetak. Dari proses perkembangannya media cetak tersebut, muncul
kesadaran ilmuan bangsa Eropa untuk membangun konsep pembelajaran dalam bidang
media cetak itu. Maka di Inggris lahirlah yang namanya “Science of the press”, kemudian di Prancis ada yang namanya “Science de le Presse”, lalu diBelanda “Dagbladwetenschap” dan di Jerman
lahirlah istilah “Zeitungswissenschaft”,
yang berarti “Ilmu Persuratkabaran“
Dalam perkembangannya, istillah
publisistik tidak lagi digunakan oleh masyarakat untuk mengatakan hal yang
berhubungan dengan aktivitas kewartawanan. Masyarakat, termasuk kalangan
wartawan sendiri, lebih menggunakan istilah jurnalistik untuk aktivitas
kewartawanan.
Pengertian Jurnalistik
Banyak perspektif yang dikemukakan para ilmuan untuk memahamo
istilah jurnalistik, namun pada muaranya dapat disimpulkan sebagai aktivitas
mencari, mengolah dan menyebarkan informasi melalui media massa. Untuk
memperkaya pemahaman tentang jurnalistik, berikut dipaparkan beberapa
perspektif jurnalistik
Ø Dari
perspektif sejarah, Dja’far H. Assegaf, mengatakan jurnalistik dapat dipahami
dari sudut asal-usul kata. Kata jurnalistik dapat ditelusuri pada zaman
kejayaan bangsa Romawi tentang asal-usul surat kabar yang disebut dengan acta diurna. Pada zaman itu, para
senator Romawi mulai menuliskan paraturan yang mereka buat dalam bentuk
lembaran-lembaran dan menempatkannya di tempat yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat.
Lembaran-lembaran yang berisi peraturan ini disebut acta diurna. Isi yang terdapat dalam lembaran acta diurna disebut diurna.
Tempat-tempat pemasangan lembaran itu disebut dengan forum romanum. Istilah acta
diurna merupakan istilah yang dimiliki dan dimasyarakatkan Julius Cesar (13
Juli 100 SM-15 Maret 44 SM) dalam forum masyarakat
Ø Dalam
segi tata bahasa, jurnalistik berasal dari bahasa Prancis journ atau do jour. Jour berarti hari atau catatan harian.
Dalam bahasa Inggris disebut Journal,
bahasa Yunani jurnee dan bahasa
Belanda journalistiek. Journal, journ, do jour, jurnee dan jurnalistiek artinya sama, yakni laporan
harian atau catatan harian
Ø Berdasarkan
media yang digunakan, jurnalistik meliputi jurnalistik cetak (print
Journalism), jurnalistik elektronik (electronic journalism/ onair journalism;
televisi dan radio) dan jurnalistik menggunakan media internet (online
journalism)
Ø Jurnalistik
bukan pers dan media massa. Jurnalistik merupakan aktivitas atau pekerjaan
mencari, mengolah dan menyebarkan informasi. Sementara pers merupakan lembaga
atau perusahaan yang bergerak dalam bidang kejurnalistikan. Sedangkan media
massa adalah produk dari lembaga atau perusahaan pers. Jadi ketiga elemen tersebut
memiliki peran dan fungsi masing-masing, namun tetap saling berkaitan satu sama
lainnya. Tidak ada pekerjaan jurnalistik tanpa ada lembaga atau perusahaan pers
dan tidak ada media massa tanpa ada aktivitas jurnalistik dan lembaga pers.
Ø Penggunaan
istilah jurnalis, wartawan dan reporter.
·
Pada awal abad ke-19, jurnalis berarti
seseorang yang menulis untuk jurnal. Dalam abad terakhir ini artinya telah
menjadi seorang penulis untuk koran dan juga majalah
·
Istilah jurnalis baru muncul di Indonesia
setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi yang cenderung berkiblat ke Amerika
Serikat. Istilah ini kemudian berimbas pada penamaan seputar posisi-posisi
kewartawanan. Misalnya, “reaktur” menjadi “editor”
· Jurnalis meliputi juga kolumnis, penulis
lepas, fotografer dan desain grafis editorial. Akan tetapi pada kenyataannya,
istilah jurnalis lebih mengacu pada definisi wartawan
·
Tanpa memandang jenis media, istilah jurnalis
membawa harapan profesionalisme dalam menjalankan aktivitasnya
·
Wartawan, menurut Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI), berhubungan dengan kegiatan tulis menulis yang di antaranya mencari data
(riset, liputan, verifikasi) untuk melengkapi laporannya
·
Menurut UU No. 40/1999, wartawan adalah orang
yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin
·
Ada juga yang berpendapat, bahwa wartawan
atau jurnalistik tidak sama dengan reporter. Sebab, reporter itu seseorang yang
hanya mengumpulkan informasi dan menciptakan laporan atau cerita. Dalam
perkembangannya, istilah reporter diidentikan dengan wartawan media elektronik
(radio, televisi dan media on-line internet)
Dari istilah tersebut, dapat diambil
kesimpulan bahwa, istilah jurnalis memiliki makna yang sangat luas, yakni semua
orang yang terlibat dalam proses produksi berita dalam media massa. Wartawan
adalah jurnalis pada media cetak. Sedangkan reporter merupakan jurnalis pada
media elektronik televis, radio dan internet. Meski demikian,istillah tersebut
memiliki makna yang sama, yakni seorang yang melakukan jurnalisme atau dengan
kata lain orang yang secara teratur mencari, menulis dan mempublikasikan
informasi melalui media massa secara teratur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar