Istilah publistik dan jurnalistik
dalam masyarakat umum dimaknai sama yakni sebuah aktivitas yang berhubungan
dengan proses penyampaian informasi melalui media massa, baik elektronik atau
cetak
Ilmu Publisistik
Aktivitas jurnalisme pada masa
Romawi kuno yang dikenal dengan istilah acta diurna, hanyalah aktivitas yang
lahir dari kebiasaan masyarakat pada masa itu. Dengan kata lain, acta diurna
bukan sebuah ilmu pengetahuan yang diajarkan atau dipelajari secara sistematis
dalam sebuah lembaga pendidikan. Setelah bangsa Romawi hancur, acta diurna pun
hilang
Setelah masa kegelapan itu, pada
abad 19 di Eropa muncul bebagai media komunikasi yang bersifat masal dalam
bentuk cetak. Dari proses perkembangannya media cetak tersebut, muncul
kesadaran ilmuan bangsa Eropa untuk membangun konsep pembelajaran dalam bidang
media cetak itu. Maka di Inggris lahirlah yang namanya “Science of the press”, kemudian di Prancis ada yang namanya “Science de le Presse”, lalu diBelanda “Dagbladwetenschap” dan di Jerman
lahirlah istilah “Zeitungswissenschaft”,
yang berarti “Ilmu Persuratkabaran“
Dalam perkembangannya, istillah
publisistik tidak lagi digunakan oleh masyarakat untuk mengatakan hal yang
berhubungan dengan aktivitas kewartawanan. Masyarakat, termasuk kalangan
wartawan sendiri, lebih menggunakan istilah jurnalistik untuk aktivitas
kewartawanan.