"The way to get started is to quit talking and begin doing" "I hope you enjoy reading in my blog"

Kamis, 08 Maret 2012

Publisistik dan Jurnalistik


       Istilah publistik dan jurnalistik dalam masyarakat umum dimaknai sama yakni sebuah aktivitas yang berhubungan dengan proses penyampaian informasi melalui media massa, baik elektronik atau cetak

Ilmu Publisistik
Aktivitas jurnalisme pada masa Romawi kuno yang dikenal dengan istilah acta diurna, hanyalah aktivitas yang lahir dari kebiasaan masyarakat pada masa itu. Dengan kata lain, acta diurna bukan sebuah ilmu pengetahuan yang diajarkan atau dipelajari secara sistematis dalam sebuah lembaga pendidikan. Setelah bangsa Romawi hancur, acta diurna pun hilang
Setelah masa kegelapan itu, pada abad 19 di Eropa muncul bebagai media komunikasi yang bersifat masal dalam bentuk cetak. Dari proses perkembangannya media cetak tersebut, muncul kesadaran ilmuan bangsa Eropa untuk membangun konsep pembelajaran dalam bidang media cetak itu. Maka di Inggris lahirlah yang namanya “Science of the press”, kemudian di Prancis ada yang namanya “Science de le Presse”, lalu diBelanda “Dagbladwetenschap” dan di Jerman lahirlah istilah “Zeitungswissenschaft”, yang berarti “Ilmu Persuratkabaran“
Dalam perkembangannya, istillah publisistik tidak lagi digunakan oleh masyarakat untuk mengatakan hal yang berhubungan dengan aktivitas kewartawanan. Masyarakat, termasuk kalangan wartawan sendiri, lebih menggunakan istilah jurnalistik untuk aktivitas kewartawanan.

Pengertian Jurnalistik
Banyak perspektif  yang dikemukakan para ilmuan untuk memahamo istilah jurnalistik, namun pada muaranya dapat disimpulkan sebagai aktivitas mencari, mengolah dan menyebarkan informasi melalui media massa. Untuk memperkaya pemahaman tentang jurnalistik, berikut dipaparkan beberapa perspektif jurnalistik

Ø   Dari perspektif sejarah, Dja’far H. Assegaf, mengatakan jurnalistik dapat dipahami dari sudut asal-usul kata. Kata jurnalistik dapat ditelusuri pada zaman kejayaan bangsa Romawi tentang asal-usul surat kabar yang disebut dengan acta diurna. Pada zaman itu, para senator Romawi mulai menuliskan paraturan yang mereka buat dalam bentuk lembaran-lembaran dan menempatkannya di tempat yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat. Lembaran-lembaran yang berisi peraturan ini disebut acta diurna. Isi yang terdapat dalam lembaran acta diurna disebut diurna. Tempat-tempat pemasangan lembaran itu disebut dengan forum romanum. Istilah acta diurna merupakan istilah yang dimiliki dan dimasyarakatkan Julius Cesar (13 Juli 100 SM-15 Maret 44 SM) dalam forum masyarakat

Ø  Dalam segi tata bahasa, jurnalistik berasal dari bahasa Prancis journ atau do jour. Jour berarti hari atau catatan harian. Dalam bahasa Inggris disebut Journal, bahasa Yunani jurnee dan bahasa Belanda journalistiek. Journal, journ, do jour, jurnee dan jurnalistiek artinya sama, yakni laporan harian atau catatan harian
Ø  Berdasarkan media yang digunakan, jurnalistik meliputi jurnalistik cetak (print Journalism), jurnalistik elektronik (electronic journalism/ onair journalism; televisi dan radio) dan jurnalistik menggunakan media internet (online journalism)
Ø  Jurnalistik bukan pers dan media massa. Jurnalistik merupakan aktivitas atau pekerjaan mencari, mengolah dan menyebarkan informasi. Sementara pers merupakan lembaga atau perusahaan yang bergerak dalam bidang kejurnalistikan. Sedangkan media massa adalah produk dari lembaga atau perusahaan pers. Jadi ketiga elemen tersebut memiliki peran dan fungsi masing-masing, namun tetap saling berkaitan satu sama lainnya. Tidak ada pekerjaan jurnalistik tanpa ada lembaga atau perusahaan pers dan tidak ada media massa tanpa ada aktivitas jurnalistik dan lembaga pers.
Ø  Penggunaan istilah jurnalis, wartawan dan reporter.
·           Pada awal abad ke-19, jurnalis berarti seseorang yang menulis untuk jurnal. Dalam abad terakhir ini artinya telah menjadi seorang penulis untuk koran dan juga majalah
·           Istilah jurnalis baru muncul di Indonesia setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi yang cenderung berkiblat ke Amerika Serikat. Istilah ini kemudian berimbas pada penamaan seputar posisi-posisi kewartawanan. Misalnya, “reaktur” menjadi “editor”
·          Jurnalis meliputi juga kolumnis, penulis lepas, fotografer dan desain grafis editorial. Akan tetapi pada kenyataannya, istilah jurnalis lebih mengacu pada definisi wartawan
·          Tanpa memandang jenis media, istilah jurnalis membawa harapan profesionalisme dalam menjalankan aktivitasnya
·          Wartawan, menurut Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), berhubungan dengan kegiatan tulis menulis yang di antaranya mencari data (riset, liputan, verifikasi) untuk melengkapi laporannya
·          Menurut UU No. 40/1999, wartawan adalah orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin
·           Ada juga yang berpendapat, bahwa wartawan atau jurnalistik tidak sama dengan reporter. Sebab, reporter itu seseorang yang hanya mengumpulkan informasi dan menciptakan laporan atau cerita. Dalam perkembangannya, istilah reporter diidentikan dengan wartawan media elektronik (radio, televisi dan media on-line internet)
Dari istilah tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa, istilah jurnalis memiliki makna yang sangat luas, yakni semua orang yang terlibat dalam proses produksi berita dalam media massa. Wartawan adalah jurnalis pada media cetak. Sedangkan reporter merupakan jurnalis pada media elektronik televis, radio dan internet. Meski demikian,istillah tersebut memiliki makna yang sama, yakni seorang yang melakukan jurnalisme atau dengan kata lain orang yang secara teratur mencari, menulis dan mempublikasikan informasi melalui media massa secara teratur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar